Sejarah

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kedungwuni resmi menyandang status sebagai sekolah negeri pada hari Senin Pon Tanggal 24 Desember 1979 oleh bp. Drs. Koestidjo (Ka. Kanwil Depdikbud Prop. Jateng). Adapun dasar penegeriannya adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0190/O/1979 tentang PENEGERIAN SEKOLAH, mulai berlaku tanggal 1 April 1979. Jurusan yang tersedia saat itu dengan kurikulum 1964, yaitu:

  • Mesin Umum
  • Listrik Umum
  • Bangunan Gedung

SMK Negeri 1 Kedungwuni telah menerapkan kurikulum Merdeka untuk kelas X (Sepuluh) dengan 4 bidang keahlian yaitu:

Sedangkan untuk kelas XI (Sebelas) dan XII (Duabelas) menggunakan struktur kurikulum 2013 versi 2018, dengan rincian bidang keahlian dan program keahlian sebagai berikut: